Senin, 12 Juni 2017

Oleh Oleh Kongres XIX PMII Palu (Saya Bangga ber-PMII)

KONGRES PMII 2017 di Palu

presiden jokowi saat membuka kongres
Ruang Utama Kongres: Presiden Jokowi membuka Secara simbolis, Kader Narsis, Panggung Seni PC Mamuju

Tulisan ini merupakan kumpulan catatan harian saya saat di kongres PMII Palu pada 15-19 Mei kemarin yang baru selesai saya sempurnakan.

Hadir dan menyaksikan kongres organisasi yang dicintai menjadi kebanggaan tersendiri bagi siapapun, termasuk kongres PMII bagi para kader. Tapi jika lokasi kongres yang dilaksanakan di lokasi yang jauh tentu akan menjadi kesulitan tersendiri bagi kader untuk bisa hadir. Begitupun yang saya pikirkan, awalnya saya tidak berpikir bisa hadir di hajatan terbesar  organisasi ini. Selain soal urusan tiket pesawat, saya juga tidak enak jika harus ijin libur kerja.
Senin tgl 15 saat baru bangun dan slesai sholat subuh, saya buka WhatsApp ada pesan  masuk dari sahabat dekat yang juga sedang menjadi sekretaris umum PC PMII Surabaya 2016/2017. Dia meminta (tanpa menawarakan lebih dulu) saya agar hadir ke kongres PMII palu dan tiket sudah disediakan. Membaca pesan WAnya saya bingung gimana mau jawab, selaian saya juga bukan pengurus cabang posisi saya juga sedang bekerja, belum lagi dia kontaknya malah dadakan begini. Tapi tetap saya jawab secara diplomatis permintaannya, untuk mencari yang lain saja dulu. Dan saya berangkat ke kantor  sebagaimana biasanya. Di kantor saya mencoba menghubungi  boss saya yang lagi umroh untuk minta ijin, pertama saya hub beliau liwat inbox fb, lama gak di jawab saya coba telpon langsung, beberapa kali saya coba call gak di angkat, akhirnya saya hub beliau lewat sms. Selang beberapa menit beliau menajawab, dan pada akhirnya memberi izin saya absen kerja. Saya langsung menghubungi sahabat saya si Hayi dan mengatakan iya. Tepat jam 11.00 saya berangkat bersama sahabat-sahabat PMII dari pc pmii Surabaya dan pc lainnya di jatim.

Kongres PMIIku penuh warna
16 mei 2017, Kongres Pergerakan mahasiswa islam Indonesia yang mengambil tema “Meneguhkan konsensus Bernegara Untuk Indonesia Berkeadaban” telah resmi dibuka oleh presiden jokowi. Yang menjadi istimewa dan kebanggaan bagi pengurus dan kader khususnya, yaitu perihal kedatangan presiden dalam hajatan terbesar PMII ini juga didampingi beberapa menteri kabinet kerja, lembaga Negara termasuk kepala kepolisian negara republik indonesi, Jendral Tito Karnavian. Dan Hampir semua pimpinan lembaga Negara yang hadir di kongres PMII ke-XIX palu ini memberikan materi di berbagai forum yang telah diatur oleh panitia, baik forum sebelum acara pembukaan dan atau setelehnya.
Dalam sambutannya presiden jokowi langsung menjelaskan terhadap kondisi keberagaman bangsa Indonesia yang saat ini sedang memanas. Presiden menjelaskan dengan nada yang Nampak marah dan raut wajah kesal, tentang bagaimana permasalahan keberagaman telah membuat rakyat Indonesia yang awalnya hidup rukum, damai, tentram dan saling sapa menjadi sebaliknya, bahkan saling hujat satu sama lain.
“Energy bangsa habis untuk demo dan saling hujat, padahal negara lain sedang sibuk membuat inovasi dan pengembangan berbagai sektor, kita hanya sibuk demo sana sani, habis sudah energy bangsa untuk mengurusi hal ini, belum lagi soal uang Negara yang dikelurkan untuk pengamanan, berapa ratus miliar uang negera habis untuk mengemankan aksi demo ini ?”
Sebagaimana dipahami bersama bagaimana kondisi keberagaman kita saat ini semakin meruncing, yang mana efeknya tidak hanya soal urusan terganggunya kebhenekaan kita, tapi juga telah  banyak menguras energy bangsa. Padahal bangsa lainnya sedang sibuk menggali pengetahuan dan melakukan inovasi inovasi kita hanya mengurusi aksi saling hujat berbulan bulan.
Presiden juga menghimbau agara pemuda/mahasiswa khususnya kader PMII mampu menjadi bagian pemberi solusi untuk pembangunan bangsa Indonesia yang lebih baik. Dengan kemampuan dan kecerdasan yang baik kader PMII harus menyebar dan menguasai berbagai bidang, jangan hanya mengandalkan cita cita jadi politisi, tapi juga harus ada yang menjadi pembisnis, ilmuan, innovator, dan melakukan hal mamfaat lainnya.
Sebagaimana disampaikan pihak panitia, bahwa tujuan kongres ini bukan hanya soal pemilihan ketua umum PB semata, tapi juga harus menjadi ruang dialektis dan transformasi keilmuan terhadap seluruh kader, sehingga wajar jika sejak  tgl 13-16 panitia menjadwal berbagai agenda dalam serangkaian acara kongres ini. Bahkan Setelah rangkaian ceremonial pembukaan, acara masih dilanjutkan dengan sosialisasi 4 pilar oleh ketua DPD RI bapak Osman sapta oedang sekitar jam 10.20, dan dilanjut ishma sebelum kuliah umum selanjutnya oleh Manaker bapak Hanid Dhakiri pada jam 13.30 sampai sore. Sebagai penutup rangkaian pra sidang adalah agenda pemuda mengaji yang diselenggarakan di pesantren Al-Akhairat asuhan habib sholeh yang juga anggota DPD RI Palu jam 20.00 wita.
Berdasarkan schedules panitia, Agenda inti akan dilaksanakan hari rabu dengan agenda awal pembacaan rantatib, dilanjut LPJ Pengurus PB dan tanggapan Umum PKC/PC, sebelum proses pemilihan Ketum PB dan formatur pada hari berikutnya. 
Berikut point catatan saya selama di kongres XIX palu kemarin.
1.         Ruang Dialektika Bernama Rantatib
Setelah berbagai rangkaian acara telah selesai dilaksanakan, hari selasa tgl 16 jam 08.00 seharusnya dilaksanakan acara inti yakni pleno pembacaan rantatib persidangan, tapi sampai waktu sholat dhuhur tiba acara rupanya belum juga di mulai, sidang pembacaan Rantatib  (Rancangan Tata Tertib) baru bisa dilaksanakan menjelang sholat ashar. karena saya bukan peserta kongres maka saya tidak bisa masuk untuk mengikuti secara langsung ruang dialektika bernama rantatib tersebut. Berselang berapa saat setelah forum di mulai terjadi Cheos yang sampai viral di medsos.  Hal in bagi saya wajar melihat jumlah peserta (PC/PKC) sekitar 244. Bagaimanapun juga PMII adalah organisasi kaum akademis yang tentu ruang dialektika itu menjadi konsumsi sehari harinya.
Cuman yang menjadi sorotan adalah saat harus terjadi benturan fisik dan harus di upload di media sosial. Mengenai kejadian ini saya sempat ngobrol sama Ketua 1 (Kaderisasi) PB yang juga penulis buku “CATATAN KADERISASI” mas Munandar. Saat saya tanyak response terhadap kejadian itu belau mengatakan bahwa tidak sepatutnya urusan dapur organisasi itu di share begitu mudah, apalgi kejadian yg tidak baik seperti itu (benturan), Saya yakin mereka yg share video pleno itu belum ikut PKL hahahhaha, paling ikut tapi bukan saya yang ngisi.
2.         Kontrovesi Pernyataan Ketum AMIN
Jika ada pepatah mengatakan “Lidahmoe adalah harimaumoe”, maka hal ini benar ada dan berlaku bagi siapapun, jangankan public figure atau pemimpin orang kecilpun jika salah bicara bisa menimbulkan problem. Dan itu terjadi di kongres organisasi yang kita cintai ini sahabat, kongres XIX palu menjadi ternodai kesakralannya oleh panglimanya sendiri. Pernyataan Amin di depan presiden, menteri, gubernur sulteng dan para undangan lainnya saat sambutan di opening ceremony telah menua kontroversi, (sahabat semua bisa melihat di berbagai media online).
Disini saya tidak mau mengatakan pernyataan amin benar atau salah, tapi kepada realita lapangan response masyarakat adat palu terhadap pernytaan sensitiv tersebut. Ya keeseokan harinya (17/05/17) setelah statementnya amin ini, berbagai kelompok dan organisasi mengdakan aksi menuntut amin minta maaf dan klarifikasi. Bahkan sampai ada isu (semoga benar hanya isu) jika sampai jam 20.00 WITA amin tidak segera mencabut pernytaannya dan minta maaf kepada masyrakat sulteng, mereka tidak menjamin kongres ini bisa berlangsung sampi selesai.
Setelah sholat maghrib amin meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya, tapi nasi menjadi bubur dan amin telah di anggap bersalah, maka dia harus menerima hukum adat yg ditentukan oleh keadatan kalile. entah benar tidaknya ada yang menggoreng statement amin ini, saya rasa sahabat lebih paham jawabannya…………?
3.         Merebut kursi PMII 1
            Kongres adalah forum tertinggi suatu organisasi sekaligus menjadi moment sakral yang di tunggu tunggu oleh para anggota/kader. Begitupun kongres XIX PMII ini, hadir di kongres PMII menjadi kebanggaan pristisius bagi setiap kader, bahkan muncul term “Kader PMII dapat dikatakan kader militant/sejati jika sudah bisa hadir di kongres”.  Terma ini sepertinya masih dipakai di kalangan kader sampai saat ini. Buktinya saat kongres Palu Kemarin saya mendapati sebagian besar kader PMII yang hadir di lokasi (termasuk dari cabang Surabaya) bukan sebagai peserta aktif (Forum) yang mewakali PC/PKC masing masing, tapi sebagai peserta hore atau yang lebih dikenal sebagai Pelir/Romli.
            sahabat pergerakan yang hormati, sebagaimana subline di atas, bagian ini akan mengulas sedikit apa yang ketahui tentang proses Perebuan kursi PB PMII 1.  Hal ini saya tulis Karena bagaimanapun juga progress dan kemajuan organisasi yang kita cintai ini juga dipengaruhi oleh faktor pimpinan. Apalagi dengan posisi PMII yang saat ini menjadi organisasi kaderisasi terbesar di Indonesia, tentu membutuhkan pemimpin yang cerdas, visioner, dan tangguh baik lahir maupun batin agar mampu membawa perubahan yang lebih baik. Sehingga kader PMII tidak hanya menjadi model karena terbesar kuantitas tapi juga difasilitasi agar menjadi terbaik kualitas. Total ada 15 calon ketua umum dan (zainal, Zairuddin, Syarif, Rizavan, Herlambang, Candra, Djunaidi, Saadillah, Mulyadin, Ulum, Sabolah,Syarif, Hermanto, Zaini, dan Taufiq,) dan 5 kandidit calon Ketua Kopri (Septi, Liazul, Putriana, Herlina, dan Atik).
            Proses pemilihan ini menjadi agenda paling krusial dan penuh ketegangan bagi semua kader, utamanaya bagi kandididat dan pendukung masing-masing. Bahkan sampai beredar desas desus bahwa molornya forum sampai (hampir) 2 hari tidak lain karena belum selesainya lobby politik terkait pemilihan ini. Hal ini tentu wajar mengingat panitia SC menjadwalkan agenda pemilihan sebelum pembahasan AD/ART(lebih awal). “Kan yang penting selesai pemilihan ketum”, itu jawaban sahabat sahabat peserta dan yang lain, “kongres kan hanya momentum pemilihan saja”,  “toch ada AD/ART mau di bahas kayak apa ya tetap saja gak begitu ngaruh pada kader”, “ya siapa suruh pemilihannya di taruk di awal”. Itulah gambaran imaginer saya sebagai representasi jawaban Real para kader.  Kalau sahabat pemabaca gimana ?
Kembali ke pembahasan candidat, proses pemilihan dipimping langsung oleh majelis pembina nasional (MABINAS), dilaksanakan pada sabtu malam sampai minggu dini hari, suasana sekitar forum nampak ramai santai-menegangkan, ratusan aparat keamanan berjaga di sekitar dan pintu masuk sebagian lengkap dengan senjata laras panjang. Setiap peserta yang mau masuk forum harus melewati metal detector dan dua kali pengecekan manual oleh petugas (keamanan dan banser/panitia). Sementara di pojok pojok halangan masjid Agung palu (lokasi kongres) tampak lingkaran-lingkaran kecil dan besar ya semacam konsolidasi basis masa mungkin wkkwkwk. Saya sendiri bersama sahabat-sahabat dari surabaya mengaati dari kejauhan. Saya lupa tepat jam berapa proses pencoblosannya (maklum peserta liar gak isok masuk forum sahabat), yang jelas sekitar jam 01 dini hari.
Berikut hasil hitungan suara putaran pertama: zainal Abidin: 8, A Zairuddin: 19, M Syarif: 11, Rizavan: 1, A Herlambang: 64, Candra W: 0, Djunaidi: 1, Saadillah: 0, Mulyadin: 5, Iden Ulum: 39, Sabolah: 11, A Hermanto: 26, Zaini: 20, dan Taufiq: 19, Umam: 0,) dan 5 kandidit calon Ketua Kopri (Septi: 66, Liazul: 74, Putriana: 20, Herlina: 33, dan Atik: 39).
Dari perolehan suara pertama di putaran kedua, Agus Herlambang dengan perolehan suara akhir 165 berhak secara konstitusi untuk menjadi ketua umum PB PMII 2017-2019 mengalahkan Iden Robet Ulum 78 Suara, sedangkan dari Korps PMII Putri Septi Rahmawati berhasil mengalahkan 5 pesaing beratnya dengan total suara akhir 111. Mari kita doakan semoga mereka amanah dan tidak mementinkan team suksesornya sendiri.

 
sarungmurahsurabaya
https://sarungmurahmdr.blogspot.co.id/
4.         MENDEBATKAN AD/ART, GBHO, Rekomendasi
Pada dasarnya bagi mereka kader sejati yang benar mencintai PMII, pembahasan AD/ART ini merupakan hl terpenting yang harus di diikuti. Karena ini meonyangkut jiwa dan raga organisasi, ini menyangkut pedoman hidup berPMII, jika al-Quran adalah kitab suci umat islam, maka AD/ART adaah kitab sucinya PMII. Ruang gerak dan perjalanan PMII ke depan tergantung bagaimana AD/ARTnya. Tapi ya ketum baru sudah terpilih, dan mereka yang kalah atau tidak masuk ke putaran kedua sudah banyak yang meninggalkan forum. Belum lagi soal pembahasan statuta PMII-NU
Bagaimana kongres XIX menyikapi posisi permintaan NU, apakah akan kembali menjadi banom NU sesuai apa yang dimandatkan oleh mukhtamar NU jombang (1-6 agustus 2015) bahwa PMII kembali menjadi Banon NU sebagaiaman awal terbentuknya organisasi pemuda nahdyin ini. Statuta ini tentu akan ditentukan dipersidangan oleh mereka yang menjadi peserta penuhk kongres. Apakah PMII akan dependent (menjadi banom Nu)?, atau Independent (berdiri sendiri)?, atau akan memilih jalur interdependensi (relasi kultural).
Dari sahabat yang mengikuti pleno ini (AD/ART) kabarnya dalam Anggaran Dasar PMII tetap sebagai organisasi independen, artinya tidak terikat dengan organisasi apapun. Apakah ada penjelasan tambahan di aturan lainnya (ART/PO/Ketetapan, dll) saya tidak paham. Mungkin sahabat yang paham bisa berbagi... yang jelas saat pembahasan AD/ART ini kabarnya sudah tidak banyak yang ikut, dan tidak berjalan optimal.
5.         WARNI WARNI KEINDAHAN KONGRES
            Sahabat PMII yang saya Hormati !
            Pertama, aksi demo beberapa cabang yang dilakukan di sekitar arena, tentu tidak baik jika saya  menyebutkan nama cabangnya sahabat.  Yang jelas Lebih dari satu hari saya menyaksikan aksi penyampaian aspirasi oleh kader PMII dari berbagai cabang yang berbeda. Rata rata tuntutan mereka sama yaitu masalah konflik yang terjadi di internal cabang. Baik konflik pemilihan, kepengurusan kadaluarsa, caretaker, intervensi senior, bahkan intervensi PB juga katanya. Beberapa cabang di kalimantan, sulawesi, Papua, dll.
Kedua, ini yang saya bahas di awal yaitu status relasi PMII-NU, karena menurut saya ini i’tikad baik saya sebutkan nama cabangnya, yaitu Pc Ternate, Pc Halmahera Selatan, Pc Morotai, dan Pc Minahasa, ya sahabat yang tergabung dalam aliansi ini menyebarkan selebaran tulisan berjudul “Kembalikan PMII ke Khittah Kelahirannya” yang pointnya meminta forum kongres menyetujui PMII sebagai Banom Nu.
Warna ketiga, ini yang sangat diapresiasi oleh banyak kader dan simpatisan yang hadir, yaitu “Panggung Ekpresi Seni” yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang PMII Mamuju Tengah Sulawesi Barat. Panggung seni ini menampilkan berbagai kreasi seni bagi para kader PMII yang mau menunjukkan bakat seninya. Hampir tiap malam panggung ini tidak pernah sepi dari penampilan-penampilan menarik dari para sahabat/sahabati se Nusantara, ada yang bernyanyi, drama, puisi, stand up, dan penampilan lainnya. Saya juga beberakali menyaksikan bakat luar biasa sahabat yang tampil, yang masih saya ingat penampilan stand up oleh kader PMII Raja Empat Papua yang super gokil sekali, bahkan penonton sampai harus berdesakan menontonnya.
Ini kebanggaan dan bukti nyata bahwa kader PMII bisa menjadi sangat luar biasa dengan bakat yang dimilikinya andi saja PB tidak sibuk sendiri dengan urusan politiknya.

Salam pergerakan sahabatku tercinta se-Nusantara

Kader PMII Sunan Ampe Surabaya
Suryadi


Mencintai Kebangsaan dengan Menjaga Keberagaman (AFI NIHAYA FARADISA)

Afi dan Pemateri serta Peserta diskusi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Ya Halal Wathon

Tulisan ini hanya sekedar "Catatan Kilas" saya tentang sosok Afi dari Diskusi Romadonesia yg di selenggarakan komunitas lintas banom NU jatim: Cangkir Sembilan

Afi Nihaya Faradisa yg tulisannya  menjadi top tranding akhir akhir ini telah membuat gadis SMA bernama asli Asa Firda Nihaya kelahiran Banyuangi ini menjadi public fugur yg di undang di berbagai forum akademik, talk show TV,  dan bahkan di undang presiden langsung.

Saat di hadirkan di Diskusi Romadonesia oleh cangkir sembilan tadi malam (9/6/17), saya melihatnya tak jauh beda dengan remaja SMA pada umumnya, seperti tak ada yg spesial darinya. Saat berbicara juga gaya penyampaiannya masih tidak seperti kelas pemateri pada umumnya.

Tapi afi telah menjadi figur dimana tulisannya telah menginspirasi banyak kalangan, menyadarkan banyak orang, utamanya akan keberagaman dan bagaimana menjadi anak bangsa cinta tanah air, cinta kemanusiaan, cinta agama. Bahkan oleh Kyai Rofikan (Ketua PBNU) Afi dikatakan sebagai Utusan tuhan yg dikirim untuk menuntun keberagaman-Kedamaian ditengah kondisi anak bangsa yang sedang membenturkan keberagaman itu sendiri. Meski tidak sedikit pula yang Membully, menuduhnya Liberal,  melakukan Plagiat, bahkan sampai mengamcam keselamatannya. Ya tentu mereka yang tidak sejalan yang menganggap Afi akan mengancam mereka dalam memperjuangkan ambisi diri/kelompoknya, sehingga haru segera di tangai.

Tapi Afi tidak akan dibiarkan sendiri, dia akan terus bebas mengekpresikan tulisannya tanpa harus takut ancaman apapun. Karena kita semua akan menjaganya, bahkan NU lewat Ansor-Banser Sudah menyatakan sikap melawan siapapun yang mengancam orang orang seperti Afi ini.

Bagi saya pribadi Afi adalah bagian Hadiah (Rencana) Tuhan yg harus dilestarikan dan dijaga dengan baik. Jika saat ini masih satu Afi mari kita berdoa semoga Allah segera menampilkan sosok Afi lainnya yg berani, cerdas, teduh, dan yg mencintai tanah airnya. Terlepas benar tidaknya tuduhan padanya, faktanya dia telah menyadarkan banyak orang akan pentingnya menjaga keberagaman, mencintai tanah air, dan utamanya akan hal bagaimana kedepan keberadaan kita tidak menjadi Silent majority saat mereka yg sedikit suka berisik (Afi). Karena pada dasarnya, tidak penting anda jenggotan/cingkrang tapi jika prilakunya seperti abu jahal dan abu lahab yg picik dan menebar fitnah, tapi menjadi jenggotan/cingkrang yg berprilaku Muhammad yg teduh, sejuk,  dan selalu menebar kabaikan (Afi). sehingga harus bagi kita agar tidak meludahi sumur dimana airnya kita Minum (Afi).

Minggu, 28 Mei 2017

Pengantar linguistick (difinisi bahasa)

Pengantar linguistik (2)

Tulisan ini merupakan lanjutan daripada tulisan sebelumnya yang membagas tentang pengentar bahasa,

Jika bahasa merupakan system lambang bunyi arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat (KBBI), maka linguistik merupakan telaah ilmu terhadap segela sesutu yang berhubungan dengan system tersbut. Secara sederhana linguistik dapat diartikan sebagai “ilmu bahasa”.
Dalam merriam-webster Linguistik diartikan sebegai study of the language and of the way language work (ilmu tentang bahasa dan proses penggunaannya), sementara lyons (2002,1) menyatakan bahwa lingusitik merupakan studdy ilmiah tentang bahasa. Disisi lain  F De Suasure mengklasifikasikan bahasan linguistik (bahasa) menjadi tiga element, yaitu; 1) Langue adalah suatu bahasa (indonesia/inggris/arab) sebegai suatu sistem sistem), 2) langage adalah bahasa sebagai ucapan khas yang hanya dimiliki manusia, 3) parole adalah wjujud kongkrit penuturan suatu bahasa baik berupa ucapan atau logat.
Dari berbagai difinis tersebut diatas dapat dikatakan bahwa lingistik merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang kebahasaan atau menjadikan bahsa sebagai objek kajiannya, baik yang berhubungan secara langsung (mikro ) atau tidak (makro). Chaer dalam bukunya (2012: 02) menggambarkan bahwa bahasa sebagai objek kajian linguistik bisa dibandingkan dengan peristiwa-peristiwa alam yg menjadi objek kajian fisika, atau berbagai penyakit dan obatnya dalam kajian ilmu kedoktoren.artinya bahasa dalam disiplin kajian linguitsik merupakan sumber utama yang tidak dapat dihindarkan, mengkaji linguistik berarti mempelajari bahasa.
Dikarenakan linguistik tidak hanya membahas suatu bahasa tertentu melainkan juga mengkaji seluk beluk semua bahasa yang digunakan manusia, maka Ilmu linguistik juga dikenal dengan istilah linguistik umum. Hal ini juga karena hampir semua bahasa memiliki hubungan kausatif satu sama lain, seperti kata perpanjang (sebabkan suatu jadi panjang) terdiri dari morfem per dan panjang, befriend (menjadikan sahabat) terdiri dari morfem be and firend, atau Vergoot (memperbesar) terdiri dari morfem ver dan goot. Ketiga contoh tersebut merupakan hubungan kausatif tiga bahasa berbeda (indonesia, inggris, belanda) yang mana karena dengan imbuhan (prefix) mendatangkan makna baru, yaitu sebabkan jadi. Begitupun bahasa bahasa di dunia ini meskipun berbeda jauh, tapi ada beberapa kesamaan didalamnya, baik struktur, bentuk, dan bentuknya. (chaer, 2012: 03).
Setiap disiplin ilmu pada umumnya dibagi atas bidang bidang bawahan (subdisiplin) atau cabang cabang yang berkenaan dengan hubungan dengan disiplin ilmu lainnya. Begitupun ilmu linguistik, juga memiliki beberapa subdisiplin ilmu yang berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu laiinya.
Secara major, cabang ilmu lingustik cipadukan menadi dua bagian besar yaitu Mikroliguisitik dan Makrolinguistik. Pertama,Mikrolinguistik adalah bidang linguistik yang mempelajari bahasa dalam arti sempit, yaitu bahasa dalam kedudukannya sebagai fenomena alam yang berdiri sendiri. Dikatakan berdiri sendiri karena mikrolinguistik mempelajari bahan bahasa secara langsung terhadapa sifat-sifat, struktur,  cara kerja, dan sebagainya. mikrolinguistik dibagi menjadi dua yaitu umum (fonologi, morfologi, semantik, sentaksis) dan untuk bahasa tertentu semisal bahasa jawa, madura, sunda, dll, atau bisa dijabarkan menjadi linguistik bersifat (diskriptif, struktural, historis, komperatif, sinkonis, diakronis, kontrasif).
Kedua, Makrolinguistik adalah bidang ilmu bahasa yang mempelajari bahasa dalam hubungannya dengan faktor-faktor di luar bahasa itu sendiri, seperti hubungan kejiwaan, sosial, pengajaran, pengobatan, filsafat, dll. Makrolinguistik dibagi menjadi dua bidang yaitu; bidang interdisipliner (gabungan disiplin linguistik dengan ilmu yang lain: filsafat bahasa, psikolinguistik, neurolinguistik, dll) dan bidang terapan (kajian bahasa untuk diterapkan pada dunia yang lain: linguistik medis, edukasional, dll).
Bahasan mengenai mikrolinguistik dan makroliguistik akan kami jelaskan di tulisan berikutya. isnyaAllah.
Refrences
Lyons, jhon. (2002). Language and Linguistic. Cambridge: cambridge university press.
Sussure, Ferdinand De. (1966). Course in General Linguistics. New York: MC Graw Book company.
Chaer, abdul. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Linguistikid.com

Sabtu, 13 Mei 2017

The most genius human indonesian has ever. (BJ Habibie)


Selasa, 09 Mei 2017

Pendidikan Indonesia: Enam Sistem Pendidikan Nasional

Pendidikan Indonesia: Enam Sistem Pendidikan Nasional

Pendidikan Indonesia: Enam Sistem Pendidikan Nasional



Menyambut hari pendidikan nasional yang jatuh pada tanggal 2 mei kemarin berikut saya sajikan sedikit ulasan tentang system pendidikan nasional kita. Semoga bermamfaat.
PROLOG
Sebelum membahas lebih jauh tentang system pendidikan, berikut kutipan yang pernah di gaungkan oleh pahlawan yang juga bapak lahirnya kebebasan (aparthied) afrika selatan :

Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Nelson Mandela).

Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan “pe” dan akhiran “an”, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa, definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. http://kbbi.web.id/didik.
Menurut Ki Hajar Dewantara[1], menteri pendidikan pertama indonesia yang juga Tokoh abadi Pendidikan Indonesia, merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya.
Dari pendapat Ki Hajar ini dapat ditarik benang merah bahwa ada dua element penting yang harus dipahami bersama untuk mewujudkan pendidikan bangsa yang baik sesuai dengan local wisdom nusantara. Yaitu pendidikan pekerti dan pikiran. Dengan visi pendidikan seperti ini generasi penerus bangsa tidak hanya pintar dalam intelektual saja tapi juga memiliki prilaku yang baik. Sebagaiamana realita bangsa saat ini, disamping kesenjangan pendidikan yang tinggi faktor amoral generasi juga menjadi penyumbang utama tersendatnya kemajuan bangsa. Korupsi, kolusi, jual beli jabatan seringkali terjadi. Hal ini terjadi tentu karena kurangnya pendidikan pekerti, mereka hanya mengejar kecerdasan intelektual saja, tanpa diimbangi pelajaran sosial yang baik. Sehingga saat memiliki jabatan cendrung memikirikan dirinya/kelompoknya sendiri.
UUD 1945 menegaskan hanya ada satu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Satu sistem pendidikan nasional diperlukan agar bangsa Indonesia yang amat majemuk itu dapat terus mengembangkan persatuan kebangsaan yang menghormati kemajemukan dan kesetaraan sesuai dengan sasanti “bhinneka tunggal ika.” Termasuk dalam lingkup sistem pendidikan nasional adalah Perguruan Tinggi.
Pendidikan menjadi hal atama dan pertama yang harus dbenahi oleh siapapun yang ingin mencapai kesuksesan, sukses duania ataupun akherat. Sebagaiamana dipahami bersama bahwa banyak negara maju di dunia dikarenakan faktor pendidikan, seperti; Ameraka, Rusia, China, Inggris, Japan dapat berkembang sedemikian pesatya karena IPM rakyatnya yang baik yg mana ditentukan oleh proses Pendidikan.
Human Development Indeks (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator yang digunakan oleh PBB untuk mengukur laju pembangunan di sebuah wilayah. Di indonesia IPM pembangunannya masih di bawah Sehingga wajar jika Indonesia saat ini masih tergolong negera berkembang. Berikut daftar IPM indonesia dalam urutan negara asian
pada tahun 2013 IPM kita telah berada pada angka 68,4 dan menjadikan negara kita berada pada peringkat 108 dari 187 negara. Sedangkan di kawasan Asia Tenggara kita menempati posisi ke- lima dari 10 negara, berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand. Sebagai perbandingan IPM Singapuran 90,1 menjadikannya peringkat 9 dunia, IPM Brunei 85,2 menjadikannya peringkat 30 dunia dan IPM Malaysia 77,3 menjadikannya peringkat 62 dunia. Negara ASEAN yang IPM-nya paling bontot adalah Myanmar dengan IPM 52,4 dan menjadikannya peringkat 150 dunia. Pada pengukuran tahun 2007 IPM Indonesia berada pada angka 73,4. (http://www.kompasiana.com)
dari data tersebut dapat dipahami bahwa kualitas hidup rakyat indonesia, yang ditandai oleh tiga faktor sebagai acuan IPM: yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masih di jauh dibawah singapura, bahkan kita kalah dengan malaysia walaupun lebih awal kita merih kemerdekaan, bahkan diawal kemerdekaannya malaysia sempat menggunakan tenaga pendidikan indonesia, tapi saat ini faktanya terbalik. IPM kita kalah auh dari negeri upin ipin tersebut. Hal ini karena masih banyaknya rakyat indonesia yang tidak mendapat akses pendidikan, padahal, sebagaiamana dijelaskan di atas bahwa pendidikan menjadi mesin utama dalam pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.

PEMBAHASAN
1.      Dasar Hukum Pendidikan.
Negara telah mengatur Hak setiap Warga Negara Indonesia untuk mendapat pendidikan sebagai sarana dalam meningkatkan kualitas hidupnya yaitu pada UUD pertama, Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 – Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Tanpa kecuali, setiap warga negara berhak atas pendidikan dan pengembangan ilmu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 – Kewajiban warga negara dalam mengikuti pendidikan dasar. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai oleh negara.
Dengan demikian, hak untuk mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 BAB XA tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, hak untuk mendapatkan pendidikan juga menjadi salah satu hak dasar warga negara (citizen’s right) pada BAB XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945 setelah amandemen. Pasal 28C ayat (1) menyatakan:
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Selanjutnya, Pasal 31 ayat (3) menegaskan:
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Akses kepada pendidikan tersebut dituangkan di dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), menyatakan: 
1.      Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2.      Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3.      Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
4.      Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
5.      Setiap warga Negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatan pendidikan sepanjang hayat.

2.      Sistem Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Berikut beberapa point penting yang menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan nasional indonesia guna mewujudkan pendidikan yang susuai amanat undang undang dasar dan cita-cita pendiri bangsa.
a.      Konsistensi politik
Sejak kemerdekaan, Indonesia memiliki pasal 31 UUD yang mewajibkan pemerintahan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional (ayat 3). Negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % (ayat 4). Dan, Pemerintah harus memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradapan kesejahteraan umat manusia (ayat 5). Ketentuan dalam UUD tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan hasil dari konsensus politik.
Henry M. Levin (1976) menyatakan bahwa setidaknya ada 5 pengaruh pengaruh politik terhadap pendidikan yaitu:
(1) politik berpengaruh pada aktivitas pendidikan dalam penciptaan nilai-nilai dan harapan-harapan warga negara seperti apa yang dibutuhkan oleh negara,
(2) politik berpengaruh pada anggaran pendidikan,
(3) politik berpengaruh terhadap sumberdaya pendidikan seperti gaji guru, sarana prasarana penunjang kegiatan belajar, dan pelatihan guru,
4) politik berpengaruh pada sistem persekolahan seperti struktur sekolah, sistem penghargaan terhadap guru, dan sistem penerimaan siswa,
(5) politik berpengaruh pada mutu lulusan yang dilihat dari bagaimana lulusan pendidikan berperilaku politik, berperilaku budaya, berperilaku ekonomi dan berperilaku sosial.
Berdasarkan analisis Levin diatas dapat tarik benang merah bahwa kemajuan pendidikan juga tergantung kebijakan politik (policy) yang mana unsur ini dalam tataran bangsa indonesia dikenal dengan istilah trias politika yaitu eksekutif, legislatif, dan atau yudikatif. Harmonisasi antara tiga sektor policy tersebut sangat diperlukan guna mengatur suatu system yang baik dan susuai local wisdiom dan tuntutan bangsa. 
Contoh negara-negara kebangsaan yang berhasil membangun bangsa dan peradabanya melalui pendidikan antara lain Amerika, Jerman, Belanda, dan seluruh negara Skandinavia. Atas dasar persepsi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan manusia yang berkualitas, mengapa Senator John F. Kennedy (1957) dan para Gubernur di Amerika Serikat memandang bahwa keberhasilan Amerika Serikat dalam persaingan global ditentukan oleh kualitas pembelajaran di sekolah. Atau tiongkok (RRC) yang kini menjadi poros kekeuatan ekonomi terbesar didunia, siapa yang dapat mengira negeri bambu yang doloe hanya negara berkembang dengan berbagai problem sosial (moral, ketimpangan, dan kekerasan), kini menjadi main aktor dalam kemajuan dunia. Hal ini tidak lepas dari faktor penataan system (kebjakan) pendidikan yang meraka lakukan.
Oleh karena itu, sejak sebelum merdeka, para founding father bangsa ini sudah menyadari, jika Indonesia merdeka maka tidak ada jalan lain untuk mewujudkan cita-cita menjadi Negara Kebangsaan yang maju (cerdas kehidupanya), demokratis dan berkesejahteraan sosial, bermartabat dalam pergaulan
internasional, maka para founding father sudah terilhami oleh Thomas Jefferson, Abraham Lincoln, Otto Von Bismarck dan Meiji yang berpegang pada paradigma “Build Nation Build Schools” sebagaimana tertuang dalam pasal 31 UUD 1945.

b.      Pendanaan Pendidikan.
Anggaran pendidikan yang berjumalh 20% dari total APBN indonesia harusnya diaplikasikan dengan baik dan tepat sasaran. Tidak hanya dijadikan kua empuk untuk kepentingan kelompok saja. Jika hak ini terjadi maka 20% yang seharusnya menjadi hak rakyat untuk akses pendidikan tersebut hanya menjadi berlian dalam kaca, hanya dipandang tak dapat di sentuh apalagi dirasakan.
Dalam study penggunaan anggaran termasuk anggran pendidikan kita mengenal istilah anggaran langsung dan anggran tidak langsung. dalam realisasi anggaran pendidikan, jumlah 20% dari total ABPN berapa persen yang jadi anggaran langsung atau anggaran yang benar-benar menyentuh dan sampai kepada siswa (bantuan buku, seragam, spp, operasional sekolah dll) ketimbang anggaran tidak langsung (rapat, perjalanan dinas, pelatihan, dll) yang cendrung menghangburkan uang.
Ketidakonsistenan pendanaan juga menyebabkan pengembangan sekolah dan mutu lulusan menjadi rendah. akibatnya posisi Indonesia dalam kancah persaingan global terpuruk. berdasarkan Global Competitiveness Indeks tahun 2008 menurut sumber Bank Dunia 2009, Indonesia berada di peringkat 54 dari 134 negara. Posisi ini masih di bawah lima negara ASEAN yang disebut di atas. Menurut The 2006 Global Economic Forum on Global Competitiveness Index (GCI) yang di-relese WEF tersebut, daya saing global Indonesia berada pada posisi yang terpuruk. Untuk wilayah Asia, macan asia Taiwan dan Singapore menempati urutan ke-5 dan 6. Sementara Jepang, rangking ke-12. China dan India rangking 49 dan 50. Pada periode yang sama, kualitas sistem pendidikan Indonesia juga berada pada peringkat 23. Di mata WEF, Indonesia disejajarkan dengan Gambia, masuk dalam kategori Negara low-income countries padahal jika ditelisik dari dari komponen dan sejarah perjalanan (kemerdekaan). Saat Indonesia sudah hampir 72 tahun merdeka, artinya sudah lebih setengah abad bangsa ini menjelankan misi pembangunannya secara mandiri.belum lagi SDM dan SDA kita juga tidak jauh beda bahkan lebih baik dari beberapa negara tersebut. Tapi kenapa daya saing global kita masih jauh, bahka terpuruk ? hal ini karena penguasa bangsa ini tidak benar benar memperjuangkan (dana) dengan baik.
Berdasarkan PDB, Jika dibandingkan dengan negara lain Pendanaan pendidikan Indonesia terhitung paling rendah. Negara Uni Eropa dana pendidikanya 5% PDB (Produk Domestik Bruto), Belanda 7% PDB, Malaysia 5,2% PDB, Vietnam 2,8% PDB, Filipina 3,4% PDB, Thailand 5% PDB, Korea Selatan 5,3% PDB, Jepang 7% PDB, dan Indonesia hanya 1,4% PDB.
Ini artinya pemerintah Indonesia tidak benar-benar peduli pada pendidikan untuk memajukan bangsa. lumrah ditemukan di beberapa kampus di Indonesia dimana guru besarnya (Profesor) tidak bisa melakukan penelitian dan tidak memiliki ruang kerja karena tidak ada dana. juga guru yang merangkap pekerjaan sampingan dirumahya. Bahkan siswa yang harusnya dijamin pendidikannya menjadi liar karena bisa mengakses pendidikan.
Perhatian negara pada bangsanya akan berdampak pada lahirnya loyalitas bangsa itu pada negaranya. dalam kaitan dengan penyelenggaraan pendidikan nasional, hampir seluruh negara Eropa, termasuk beberapa negara asia tenggra (malaysia) pendidikan dari SD sampai Universitas dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Karena itu sudah sepatutnya setiap warga negaranya dapat merasakan bahwa mereka dapat menjadi tenaga ahli, teknisi handal, dan lainnya karena dibiayai oleh negara. Belum lagi bicara Penyediaan tenaga didik profesional yang selama ini cendrung terabaikan. Selama ini profesionalitas guru-guru di Indonesia beragam.
Padahal Guru sebagai pengarah, pembimbing dan motivator sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sedang murid merupakan bagian yang tak kalah pentingnya untuk mencapai tujuannya melalui aktifitas dan berkomunkasi serta berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar (bi’ah arabiyah) sebagai sumber belajar atas bimbingan dan arahan guru[2]. Jadi gurutidak bisa dipungkiri lagi sebagai subjek pembelajaran sama menempati posisi status yang sangat penting.
c.       Tujuan pendidikan
Dalam hal pencapaian suatu tujuan di perlukan suatu perencanaan dan tindakan nyata untuk dapat mewujudkannya dengan baik, perencanaan dan tindakan nyata ini menjadi ukuran dan landasan seorang dalam mewujudkan apa yang di cita citakan. Begitupun dalam mewujudkan Tujuan pendidikan nasional yang terdapat dari UU pendidikan dapat dirumuskan bahwa pendidikan nasional diharapkan melahirkan manusia yang religius dan bermoral, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, dan berkepribadian dan bertanggung jawab.
Berangkat dari pemahaman mengenai karakteristik masyarakat modern di era globalisasi, maka yang perlu dihasilkan dari sistem pendidikan nasional adalah manusia yang memiliki kemampuan, nilai dan sikap seperti berikut: (1) manusia yang memiliki kemampuan, nilai, dan sikap yang memungkinkanya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses politik, (2) manusia yang memiliki kemampuan, etos kerja, dan disiplin kerja yang memungkinkannya dapat secara aktif dan produktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi, (3) manusia yang memiliki kemampuan dan sikap ilmiah untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kemampuan penelitian dan pengembangan, dan (4) manusia yang memiliki kepribadian yang mantap, berkarakter dan bermoral serta berahklak mulia.
Patrick Slattery dalam bukunya “Curriculum Development In The Postmodernmengenalkan lima konsep pendidikan, yaitu : (1) bahwa pendidikan harus diarahkan untuk perubahan sosial, pemberdayaan komunitas dan membebaskan pikiran, tubuh dan spirit manusia, (2)Jangan mengidolakan atau terikat dengan teori, ideologi atau agama karena tidak ada kebenaran yang mutlak, Jangan berpikir ilmu pengetahuan yang anda miliki sekarang merupakan yang paling benar, hindari berpikir sempit Jangan memaksakan orang lain, termasuk pada anak-anak dengan cara apapun, baik dengan kekuasaan, ancaman, uang, propaganda bahkan dengan pendidikan.  (3) dalam konteks penbelajaran, pengembangan kurikulum, dan penelitian, maka seorang tenaga pendidik atau guru harus menggunakan berbagai kesempatan untuk menghubungkan siswa dengan alam semesta, khususnya agar tercipta keberlangsungan hidup bersama (4) melarang guru melakukan kegiatan pembelajaran dalam keadaan kondisi tertekan.
Berdasarkan pendapat di atas, maka pendidikan di era globalisasi harus menjadi pondasi utama dan tempat bersemainya kebaikan untuk mentransformasi individu dan meperbaharui masyarakat. Oleh sebab itu, guru dan murid harus melakukan kolaborasi sebagai pasangan demi keadilan dan kelangsungan kehidupan. Berdasarkan uruaian tujuan pendidikan di atas, pertanyaan yang bisa diajukan adalah apakah perancang pendidikan nasional sudah secara tepat memilih materi atau bahan pelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional tersebut? Secara teoritik, Philip Phenix menunjukan beberapa bahan ajar yang harus ada dalam pendidikan yaitu bahan ajar yang bersifat symbolic, empirics, esthetics, synnoetics, ethics, dan synotics.

d.      Pemilihan bahan ajar
Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui bahan ajar guru atau  dosen akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan mahasiswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan.  Bahan ajar disusun  dengan tujuan menyediakan bahan ajar yang sesuai kebutuhan pembelajar, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan  setting  atau lingkungan sosial siswa/ mahasiswa, membantu  pembelajar  dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh, memudahkan guru atau dosen dalam melaksanakan pembelajaran.
 Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru atau dosen mengembangkan bahan ajar sendiri, yakni antara lain;  pertama, diperoleh bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa atau mahasiswa,  kedua, tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh, ketiga, bahan ajar menjadi labih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi, keempat, menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru atau dosen dalam menulis bahan ajar, kelima, bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru/dosen dengan siswa/mahasiswa karena siswa akan merasa lebih percaya kepada guru atau dosennya.
Dengan tersedianya bahan ajar yang bervariasi, maka  pembelajar  akan mendapatkan manfaat yaitu, kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik. pembelajar  akan lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru atau dosen.
Beberapa mamfaat penyusunan bahan ajar yang baik antara lain sebagai berikut:
·         Membantu siswa dalam mempelajari sesuatu
·         Menyediakan berbagai jenis pilihan bahan ajar
·         Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran
·         Agar kegiatan pembelajaran menjadi menarik.
dalam pendidikan formal/sekolah merupakan hal yang sangat strategis karena dari bahan ajar itulah peserta didik akan mendapat pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai kemampuan, nilai, dan sikap sesuai tujuan pendidikan nasional. Contoh deskripsi dalam buku pelajaran bahwa Presiden Abdurahman Wahid dimundurkan dari jabatan presiden karena terlibat korupsi yang mendapat protes dari masyarakat Jawa Timur.Peristiwa tersebut menunjukan bukti bahwa harus ada pemilihan bahan ajar yang lebih selektif sehingga sesuai tujuan pendidikan nasional
e.       Model Pembelajaran
Guru yang cerdas bukan hanya mereka yang paham terhadap kebutuhan murid tapi juga mereka mengerti cara memenuhi kebutuhan tersebut dengan model pembelajaran yang sesuai minat dan keinginan peserta didik. Karena seringkali ditemukan guru bingung dan bahkan galau untuk memilih model apa yang cocok untuk di terapkan pada saat mengajar di kelas. Oleh karena itu pentingnya mode pembelajaran menjadi bagian terpenting dalam membangun sistem pendidikan yang baik. Karena masing masing orang penya passion dan minat masing masing yang tidak bisa disamakan dengan yang lainnya.
Karena pada dasarnya proses pembelajaran adalah perbuatan yang kompleks. Perbuatan yang kompleks dapat diterjemahkan sebagai penggunaan sejumlah komponen secara integrative yang terkandung dalam perbuatan mengajar itu untuk menyampaikan pesan pembelajaran. Sejalan dengan semakin kompleksnya kompetensi yang ingin dicapai melalui pendidikan jasmani, maka tuntutan terhadap pendekatan pembelajaran yang digunakan harus canggih. Dalam sejarah pembelajaran pendidikan jasmani, dikenal banyak ragam pendekatan dimulai dari yang paling sederhana (tradisional) disebut metode lalu berkembang menjadi istilah strategi, lalu berkembang lagi menjadi istilah gaya gaya mengajar, pendekatan (approach) dan yang paling modern sering disebut dengan model-model (Matzler 2000). Dalam kaitan dengan proses pembelajaran ada baiknya guru menggunakan protipe dari model. Disebut model karena hanya merupakan garis besar (pokok-pokok) yang memerlukan pengembangan yang sangat situasional.
f.       Evaluasi Sesuai Tujuan.
Evaluasi itu adalah suatu kegiatan yang tidak mungkin tidak dilakukan oleh suatu sekolah karena evaluasi itu merupakan salah satu komponen system pembelajaran pada khususnya dan system pendidikan pada umumnya atau bisa dikatakan juga kegiatan yang tidak mungkin dielakan dalam proses pembelajaran. Evaluasi pendidikan merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang dipandang dari teori belajar sosial (social learning theory) merupakan bagian dari reinforcement strategy yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan sikap dan kemampuan yang diharapkan, seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, dan belajar secara terus menerus. Oleh karena itu, model evaluasi harus komprehensif, terus menerus, dan objektif.
Evaluasi baik evaluasi hasil pembelajaran maupun pembelajaran merupakan bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan atau proses pendidikan. Didalam evaluasi itu ada tiga hubungan erat atau sering kita dengar istilah Triangulasi yaitu antara kegiatan pembeajaran, tujuan pembelajaran dan kegiatan evaluasi. Dalam kegiatan pendidikan, evaluasi itu sering digunakan karena dalam satu periode atau kegiatan itu perlu mengetahui hasil atau prestasi yang sudah dicapai, baik oleh pihak guru atau siswa atau bahkan orang tua siswa, ini bisa dirasakan dalam semua bentuk dan jenis pendidikan, baik pendidikan formal, informal dan non formal.
Evaluasi dapat dilakukan dalam beberapa model seperti; pertama, tes formatif dimana dilaksanakan sebagai umpan balik atau feed back baik siswa atau guru untuk menilai kemampuan siswa menuju pembelajaran selanjutnya, siswa juga bisa mengetahui materi pelajaran yang belum dikuasai untuk bahan perbaikan . Kedua, tes diagnostic bertujuan mendiagnosa kesulitan belajar siswa untuk melakukan perbaikan. Dengan demikian harus lebih dahulu disajikan tes formatif untuk mengetahui ada atau tidaknya bagian yang belum dikuasai oleh siswa. Ketiga, tes sumatif, tes ini dilakukan setelah satuan program pembelajaran dilakukan atau setelah materi pelajaran selesai dalam kurun waktu satu semester. Tujuan utama tes ini untuk menentukan nilai yang menggambarkan keberhasilan siswa setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, sehingga bisa ditentukan kedudukan siswa di kelas, mengikuti program pembelajaran sebagai bahan informasi kepada pihak yang bersangkutan. Keempat, tes penempatan, siswa bisa di tempatkan di kelompok yang sesuai dengan tingkatan pengetahuan yang dimiliki maka digunakan suatu tes.
Sekelompok siswa yang mempunya hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar. Dalam memberikan evaluasi pada proses belajar mengajar harus kita berdasarkan pada prinsip pelaksanaan, dimana prinsip itu yaitu prinsip kontinyu maksudnya kegiatan evaluasi itu dilakukan secara terus menerus bukan hanya satu kali saja, guru harus selalu memberikan evaluasi kepada siswanya sehingga bisa mengambil suatu kesimpulan yang tepat dan cepat. (http://www.kompasiana.com) di akses 08/05/2017.
Evaluasi yang komprehensif bermakna untuk menilai berbagai kemampuan seperti dimensi ketekunan, ketelitian, disiplin dalam belajar, disiplin waktu, disiplin diri, kemandirian, sikap demokratis, rasa tanggung jawab, dan kejujuran, bukan seperti yang selama ini hanya menilai kemampuan kognitif saja. Terus menerus bermakna evaluasi yang sasarannya meliputi segala dimensi pembelajaran sebagai proses pembudayaan bila dilakukan secara terus menerus tanpa dirasakan sebagai beban melainkan sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi dan tanpa sikap yang diharapkan terbentuk sebagai bagian dari upaya tercapainya tujuan pendidikan nasional.

KESIMPULAN
Pendidikan di semua negara merupakan suatu hal yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam negara tersebut. Tanpa adanya pendidikan, yakinlah bahwa negara tersebut tidak akan pernah mengalami yang namanya perkembangan. Sebagaiman telah dilustrasikan di atas, bahwa pendidikan menjadi faktor utama pemabngunan bangsa.
Mengingat begitu crusialnya posisi pendidikan, maka desain sistem pendidikan yang baik menjadi hal yang tak dapat dianggap remeh. Karena hasil prosess pendidikan yang baik tergantung bagaimana desain sistem pendidikan itu sendiri. 6 model sistem pendidikan yaitu Konsistensi politik           Pendanaan Pendidikan. Tujuan pendidikan, Pemilihan bahan ajar, Model Pembelajaran, dan Evaluasi Sesuai Tujuan perlu di aplikasikan dengan baik. Agar bangsa indonesia bisa mewujudkan amanat undang-undang dengan baik.
Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani

Disusun Dari berbagai sumber


[1] Ki Hajar Dewantara, Karya Ki Hajar Dewantara. Yogyakarta: Majelis Luhur  Taman Siswa. 1977. Hlm. 14

[2] Hermawan, Acep, Motodologi Pembelajaran Bahasa Arab (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hal 117